lensapublik.my.id | Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku | Kamis, 9 Juli 2026 – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kepulauan Tanimbar memperketat pemeriksaan terhadap ruang tahanan (rutan) dan para tahanan sebagai langkah mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada malam hari sekaligus memastikan kesiapsiagaan personel yang bertugas.
Kegiatan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan pada Kamis (9/7/2026) malam itu menyasar seluruh area ruang tahanan. Pemeriksaan difokuskan pada kondisi fisik bangunan, meliputi jeruji besi, pintu sel, fungsi gembok, kamera pengawas (CCTV), hingga kebersihan lingkungan blok hunian.
Selain memeriksa sarana dan prasarana pengamanan, personel Sipropam juga melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan para tahanan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti benda tajam, telepon seluler, narkotika, maupun barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam rutan.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Iptu A. Melsasail mengatakan pemeriksaan pada malam hari merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal Polri guna memastikan sistem pengamanan di rumah tahanan berjalan sesuai prosedur.
“Meskipun pengecekan sudah rutin dilakukan oleh petugas jaga dari Sat Tahti, kehadiran Seksi Propam di malam hari bertujuan untuk melapis pengawasan dan memastikan tidak ada celah kelalaian,” ungkap Iptu A. Melsasail.
Ia menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada sejumlah aspek vital, antara lain memastikan jumlah tahanan sesuai data, memantau kondisi kesehatan para tahanan, serta memastikan personel piket tetap siaga dan menjalankan pembagian waktu istirahat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam kesempatan tersebut, personel Sipropam juga memberikan arahan secara humanis kepada para tahanan agar menjaga ketertiban, memelihara kebersihan ruang tahanan, serta segera melapor kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh fasilitas pengamanan di Rumah Tahanan Polres Kepulauan Tanimbar dinyatakan berfungsi dengan baik dan dalam kondisi aman. Jumlah tahanan dipastikan lengkap, seluruhnya dalam keadaan sehat, sementara personel piket jaga terpantau menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku.(jk)












