http://lensapublik.my.id | Saumlaki – Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar mengintensifkan Patroli Presisi pada jam-jam rawan menjelang subuh sebagai upaya mengantisipasi aksi begal, premanisme, serta tindak kriminalitas jalanan (street crime) di wilayah Kota Saumlaki.
Patroli yang digelar pada Minggu (5/7/2026) dini hari tersebut difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, meliputi kawasan minim penerangan, jalur yang sepi, pusat aktivitas masyarakat, hingga kawasan permukiman padat penduduk.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta menyisir lorong-lorong permukiman dan ruas jalan protokol menggunakan kendaraan roda dua dengan lampu rotator biru tetap menyala atau blue light patrol. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain melakukan patroli, petugas juga menghentikan kendaraan yang dinilai mencurigakan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi serta memastikan tidak terdapat barang-barang berbahaya maupun terlarang yang berpotensi memicu tindak kriminalitas.

Petugas turut menyapa para pengendara ojek dan warga yang mulai beraktivitas pada waktu subuh sebagai bagian dari pendekatan humanis, sekaligus memberikan rasa aman secara langsung kepada masyarakat.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari deteksi dini guna mengantisipasi peredaran senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), maupun barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi memicu terjadinya aksi kriminalitas di jalanan.
Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu BARRY HULKYAWAR, S.H., menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian pada waktu-waktu rawan merupakan langkah preventif yang efektif untuk menekan peluang terjadinya tindak kejahatan.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu rawan menjelang subuh,” ujar Kasat Samapta.
Ia menambahkan, pelaksanaan Patroli Presisi tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga pendekatan persuasif dan humanis. Masyarakat diimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Hingga patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kriminalitas yang menonjol.
Polres Kepulauan Tanimbar juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.(jk)












