ATR/BPN Tuntaskan Bimtek Peta Zona Nilai Tanah di Tanimbar

http://lensapublik.my.id | Saumlaki, 10 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi menuntaskan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yang berlangsung selama tiga hari. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam penyusunan data nilai tanah yang akurat sebagai dasar pelayanan pertanahan dan pembangunan daerah.
Bimtek Ditutup Setelah Tiga Hari Pelaksanaan

Pelaksanaan Bimtek hari ketiga sekaligus penutupan kegiatan berlangsung pada Kamis (9/7/2026) di Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kegiatan penutupan dihadiri dan ditutup oleh Kepala Subdirektorat Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), bersama Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Penutupan tersebut menandai berakhirnya rangkaian Bimtek yang difokuskan pada peningkatan kompetensi peserta dalam penyusunan Peta Zona Nilai Tanah secara profesional dan sesuai standar teknis.

Perkuat Penguasaan SIPENTA dan Sentuh Tanahku

Pada hari terakhir, materi Bimbingan Teknis difasilitasi oleh para staf Subdirektorat Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah. Peserta mendapatkan pendalaman materi mengenai penyusunan Peta Zona Nilai Tanah berbasis Sistem Informasi Penilaian Tanah (SIPENTA) dan Aplikasi Sentuh Tanahku.

Kedua platform tersebut menjadi instrumen utama dalam proses pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data nilai tanah secara digital, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Bekal Teknis bagi Peserta
Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta dibekali pemahaman mengenai alur kerja, metode penilaian, hingga aspek teknis dalam penyusunan Peta Zona Nilai Tanah. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan secara tepat, akurat, dan berkesinambungan.

“Melalui Bimbingan Teknis selama tiga hari ini diharapkan para peserta dapat diberdayakan secara efektif dan diharapkan dapat memahami perihal alur dan juga teknis dalam pelaksanaan proses Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), sehingga saat pelaksanaan kegiatannya nanti dapat terlaksana secara akurat dan berkelanjutan,” demikian keterangan resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dukung Kepastian Nilai Tanah dan Investasi
Peta Zona Nilai Tanah merupakan salah satu instrumen strategis dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan. Data yang dihasilkan menjadi acuan dalam penilaian tanah, pelayanan pertanahan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hingga mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan iklim investasi.

Melalui kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bapenda, serta dukungan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, penyusunan Peta Zona Nilai Tanah diharapkan mampu menghadirkan data pertanahan yang valid, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan.(rls:kantahtanimbar/jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *