http://lensapublik.my.id | Jakarta – Wamen Ossy Dermawan menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Pramono Anung Wibowo bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta. Penyerahan berlangsung di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Sebanyak 499 sertipikat yang diserahkan mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan nilai aset diperkirakan mencapai Rp22,25 triliun.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mewujudkan tata kelola aset publik yang tertib, modern, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah.

“Sertipikat yang diserahkan mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Kementerian ATR/BPN.
Melalui program sertipikasi aset, pemerintah berupaya memperkuat perlindungan aset negara dari potensi sengketa, mencegah kerugian keuangan negara, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat.

“Melalui sertipikasi aset, pemerintah dapat memperkuat perlindungan aset negara dari potensi sengketa, mencegah kerugian keuangan negara, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” demikian keterangan resmi tersebut.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum atas aset daerah sekaligus mendukung pengelolaan aset publik yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.(rls:kantahtanimbar/jk)












