Jakarta, 24 Juni 2026 – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum atas aset daerah sekaligus mendorong tata kelola aset publik yang lebih tertib, modern, dan akuntabel.
Aset Bernilai Rp22,25 Triliun
Sebanyak 499 sertipikat yang diserahkan mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan estimasi nilai aset mencapai sekitar Rp22,25 triliun.
Sertipikasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki legalitas yang jelas sehingga terlindungi dari potensi sengketa maupun penguasaan oleh pihak lain.
Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa sertipikasi aset merupakan bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan aset pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Melalui kepemilikan sertipikat, pemerintah dapat memperkuat perlindungan terhadap aset negara, mencegah potensi kerugian keuangan negara, sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.
Selain itu, legalitas aset yang kuat juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemanfaatan aset bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dorong Tata Kelola Modern
Program sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan salah satu agenda prioritas Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap seluruh aset negara dan daerah dapat terdokumentasi secara lengkap sehingga mendukung efektivitas perencanaan pembangunan, investasi, dan pelayanan publik di berbagai daerah.
Penyerahan 499 sertipikat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-499 DKI Jakarta dan mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola aset untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.(rls:kantahtanimbar/jk)














