Polsek Tanimbar Utara Edukasi Remaja Watidal Cegah Kenakalan dan Pelanggaran Hukum

 

http://lensapublik.com | Saumlaki, 27 Juni 2026 – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanimbar Utara, Polres Kepulauan Tanimbar, menggelar sosialisasi hukum dan edukasi pencegahan kenakalan remaja kepada anak-anak dan remaja Desa Watidal yang mengikuti kegiatan Libur Ceria atau Pekan Kreativitas Anak, Remaja, dan Katekisan, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gereja Lyawan Soru, Desa Watidal, Kecamatan Tanimbar Utara, itu dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tanimbar Utara, Ipda Yongky Wacanno.

Dalam penyampaian materinya, Wakapolsek menekankan bahwa masa remaja merupakan fase penting dalam pembentukan karakter dan masa depan. Pada usia tersebut, rasa ingin tahu yang tinggi membuat remaja rentan terpengaruh oleh lingkungan, baik dalam hal positif maupun negatif.

“Kita harus mampu memilih pergaulan yang baik agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar hukum maupun norma agama,” ujar Ipda Yongky Wacanno di hadapan para peserta.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang perlu dihindari, seperti pergaulan bebas, tawuran antarpelajar, konsumsi minuman keras, pencurian, perundungan (bullying), kekerasan fisik, hingga penyalahgunaan media sosial untuk menghina maupun menyebarkan informasi bohong (hoaks).

Wakapolsek mengingatkan bahwa setiap pelanggaran hukum tidak hanya berdampak pada masa depan pelaku, tetapi juga dapat merugikan keluarga dan lingkungan, serta berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Tanimbar Utara mengajak generasi muda untuk menghormati orang tua dan guru, memilih lingkungan pergaulan yang positif, menjauhi minuman keras, narkoba dan pergaulan bebas, menolak segala bentuk kekerasan maupun tawuran, menggunakan media sosial secara bijaksana, serta mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat seperti belajar, beribadah, dan berolahraga.

Menutup kegiatan, Ipda Yongky Wacanno mengutip pesan dalam Kitab I Timotius 4:12 sebagai motivasi bagi para peserta.
“Jangan seorang pun menganggap engkau rendah karena engkau muda. Jadilah teladan bagi orang-orang percaya, dalam perkataanmu, tingkah lakumu, kasihmu, kesetiaanmu, dan kesucianmu.”

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tanimbar Utara berharap anak-anak dan remaja Desa Watidal mampu menjadi generasi yang sadar hukum, berkarakter, serta menjadi teladan di lingkungan keluarga, sekolah, gereja, dan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.(jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *