Polsek Selaru Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak dan KDRT

 

Cegah Kekerasan Anak dan KDRT, Kanit Binmas Polsek Selaru Beri Pemahaman Hukum di Desa Lingat

​SELARU | lensapublik.my.id – Selasa, 06 Oktober 2026. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Selaru terus berkomitmen menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukumnya.

​Komitmen tersebut dibuktikan melalui kehadiran Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Selaru, Aipda Aris Samponu, sebagai narasumber dalam kegiatan Optimalisasi Advokasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Doulos pada Selasa (06/10/2026) malam.

​Sinergi Putus Mata Rantai Kekerasan

​Kegiatan sosialisasi yang berfokus pada Perlindungan dan Kekerasan Seksual terhadap Anak serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini berlangsung khidmat di Gedung Gereja Eras, Desa Lingat, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

​Dalam pemaparannya di hadapan para peserta, Aipda Aris Samponu menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat untuk memutus mata rantai kekerasan seksual maupun KDRT.

​”Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat Desa Lingat semakin berani melapor jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan, baik terhadap anak maupun dalam lingkup rumah tangga,” ujar Aipda Aris Samponu.

​Edukasi Sanksi Hukum dan Langkah Pelaporan

​Para peserta dibekali pemahaman mengenai sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan KDRT berdasarkan undang-undang yang berlaku. Kanit Binmas turut menjelaskan langkah praktis dan aman bagi korban atau saksi untuk melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Kegiatan ini sekaligus memperkuat fungsi advokasi LBH Doulos dalam memberikan pendampingan hukum di wilayah pelosok.

​Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selaru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk memberikan pemahaman hukum secara merata kepada masyarakat.

​”Penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT menjadi prioritas utama demi menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan harmonis,” ujar Kapolsek Selaru.

​Dukungan Penuh dan Imbauan Melapor

​Kapolsek Selaru mengapresiasi serta mendukung penuh kegiatan yang diinisiasi oleh LBH Doulos tersebut. Kehadiran personel Polri bertujuan memastikan masyarakat memahami aspek hukum perlindungan anak dan KDRT dengan baik.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor, karena Polsek Selaru siap memberikan perlindungan dan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku,” tegas Kapolsek Selaru.

​Kegiatan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif berdiskusi mengenai penanganan hukum di tingkat desa.

​(Editor: joko)

(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *