Wujudkan Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Tanimbar Siagakan Personel di Jam Sibuk Pagi
SAUMLAKI | https://lensapublik.my.id – Kamis, 8 Oktober 2026. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Tanimbar kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui kegiatan pos pagi atau strong point, personel kepolisian hadir secara rutin di jalanan untuk melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas pada jam-jam sibuk, Kamis (08/10/2026) pagi.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut difokuskan pada sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan saat masyarakat mulai beraktivitas, baik untuk bekerja, berbelanja, maupun berangkat ke sekolah. Dalam pelaksanaannya, personel disiagakan di persimpangan jalan utama, kawasan perkantoran, hingga depan sekolah guna memastikan kelancaran aktivitas warga.
Komitmen Pelayanan dan Langkah Preventif
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Pieter Din Patty menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian di jalan raya pada pagi hari merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
”Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif guna menghindari kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat meningkatnya volume kendaraan di pagi hari,” ujar Iptu Pieter Din Patty.

Pelayanan Humanis dan Edukasi Keselamatan
Selain mengatur arus kendaraan, Kasat Lantas menambahkan bahwa personel di lapangan juga secara humanis membantu menyeberangkan anak-anak sekolah serta warga yang melintas. Petugas turut memberikan imbauan langsung mengenai pentingnya menaati rambu lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Melalui kehadiran polisi sejak pagi hari, diharapkan rasa aman dan nyaman dapat terwujud sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Saumlaki dan sekitarnya.
Polres Kepulauan Tanimbar juga mengimbau masyarakat yang menemukan gangguan kejahatan maupun kamtibmas agar segera menghubungi layanan Call Center 110 (Bebas Pulsa).
(Editor: joko)
(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku)












