Patroli Blue Light Satlantas Tanimbar Antisipasi Balap Liar

lensapublik.my.id | Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis, 6 Agustus 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Tanimbar mengintensifkan patroli Blue Light pada jam-jam rawan menjelang dini hari sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar dan berbagai potensi kriminalitas jalanan di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Samuel S. Siahaya, S.H., menjelaskan bahwa patroli difokuskan pada sejumlah titik strategis, pusat keramaian, serta ruas jalan yang dinilai rawan menjadi lokasi balap liar maupun tindak kriminal.

“Patroli malam hingga dini hari ini difokuskan pada pencegahan secara langsung di lapangan agar tidak ada ruang bagi para remaja yang ingin melakukan balap liar, serta mencegah terjadinya aksi kriminal seperti begal atau premanisme jalanan lainnya,” ujar AKP Samuel.

Ia menambahkan, penggunaan lampu rotator biru (Blue Light) selama patroli tidak hanya menjadi penanda kehadiran polisi di lapangan, tetapi juga memberikan efek preventif terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas maupun tindak kejahatan.

Selain melakukan patroli secara mobile, personel Satlantas juga menggelar pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara yang melintas.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm berstandar SNI, serta pengecekan barang bawaan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, narkotika, minuman keras, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dalam patroli tersebut, petugas turut memberikan imbauan secara persuasif kepada para remaja yang masih berkumpul di sejumlah lokasi pada larut malam agar segera kembali ke rumah demi menjaga keselamatan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Kepulauan Tanimbar juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal maupun gangguan keamanan melalui layanan pengaduan Kepolisian di nomor 110.

Hingga patroli berakhir menjelang subuh, situasi lalu lintas di Kota Saumlaki dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar maupun kejadian menonjol lainnya. (Editor: joko)
(Sumber: Humas Polres Kepulauan Tanimbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *