lensapublik.my.id | Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku | Jumat, 7 Agustus 2026 –
Polsek Selaru, Polres Kepulauan Tanimbar, kembali melaksanakan program unggulan Kapolda Maluku bertajuk Polisi Mengajar sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan. Kegiatan edukatif tersebut digelar di SMA Negeri 5 Kepulauan Tanimbar, Desa Adaut, dengan mengangkat tema pentingnya membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Selaru Iptu John Richard Sermatang yang bertindak sebagai pemateri. Di hadapan para siswa dan dewan guru, Kapolsek menyampaikan materi mengenai pentingnya memahami hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar sebagai aturan yang harus dipatuhi karena adanya sanksi.
Menurut Kapolsek, kesadaran hukum merupakan sikap yang lahir dari dalam diri seseorang untuk menghargai, menaati, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam bertindak tanpa adanya unsur paksaan.

“Kehadiran hukum di tengah masyarakat idealnya bukan untuk menakutkan, melainkan menentramkan. Hukum harus menjadi penuntun arah, bukan cambuk yang menjerat. Melalui cahaya kesadaran hukum, kita semua dapat berjalan dalam keteraturan yang damai dan mulia,” ujar Iptu John Richard Sermatang.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek juga menegaskan bahwa membangun kesadaran hukum harus dimulai sejak usia sekolah. Nilai-nilai seperti persaudaraan, solidaritas, sikap antikonflik, dan tanggung jawab bersama menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang taat hukum.
Ia menjelaskan, program Polisi Mengajar bertujuan memperkuat kemitraan antara kepolisian dan dunia pendidikan melalui pemberian wawasan hukum, pembentukan karakter disiplin, serta membangun komunikasi yang positif antara pelajar dan aparat kepolisian. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.
Untuk memudahkan pemahaman peserta, Kapolsek turut memberikan berbagai contoh kasus pelanggaran hukum yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui pendekatan tersebut, para siswa diharapkan mampu memahami konsekuensi dari setiap tindakan sekaligus terdorong menjadi pelopor dalam menaati aturan.
Program Polisi Mengajar di SMA Negeri 5 Kepulauan Tanimbar diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar serta membentuk generasi muda yang berkarakter, bertanggung jawab, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah maupun bangsa.
(Editor: Joko)
(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)












