Warga Bomaki Meninggal Tertimpa Pohon, Polisi Kawal Proses Evakuasi dari Hutan Latdalam
Saumlaki | lensapublik.my.id – Jumat, 6 November 2026 – Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar bersama personel Polsek Tanimbar Selatan (Tansel) bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kecelakaan kerja yang menewaskan seorang warga Desa Bomaki. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa pohon di kawasan hutan petuanan Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan.

Polisi Respons Cepat Laporan Warga
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Olofianus Batlayeri, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, setelah menerima laporan warga, personel gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses evakuasi sekaligus melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu menerima informasi mengenai adanya warga Desa Bomaki yang tertimpa pohon di kawasan hutan Latdalam, personel di lapangan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk membantu proses evakuasi dan pengamanan TKP,” ujar Kasi Humas.
Ia menambahkan, kepolisian telah melakukan penanganan awal sesuai prosedur, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Berawal dari Aktivitas Penebangan Kayu
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) kepolisian, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu, 4 November 2026, sekitar pukul 17.30 WIT.
Kejadian bermula ketika korban bersama dua orang saksi selesai melakukan aktivitas pemotongan kayu jenis lenggua di lahan Tasik Petuanan Desa Latdalam.
Dalam perjalanan pulang, korban berinisiatif menebang pohon jenis weman menggunakan mesin sensor. Tujuannya agar pohon yang ditebang dapat menjatuhkan kayu lenggua yang masih tersangkut pada dahan pohon lainnya.
Namun, penebangan tersebut justru memicu tumbangnya sejumlah pohon di sekitar lokasi. Ketika berupaya menyelamatkan diri, korban sempat berhenti untuk memastikan arah jatuhnya pohon. Naas, pada saat bersamaan, pohon lain yang ikut roboh kemudian menimpanya.
Dua orang saksi yang berada di lokasi segera melakukan pertolongan dengan mengangkat batang pohon yang menimpa korban. Meski berhasil dikeluarkan, korban yang sempat dalam kondisi lemas akhirnya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Evakuasi Berlangsung hingga Dini Hari
Proses evakuasi dari dalam kawasan hutan menuju rumah duka dilakukan dengan pengawalan personel kepolisian sejak Kamis, 5 November 2026, dini hari.
Sekitar pukul 01.49 WIT, korban berhasil dibawa keluar dari kawasan hutan menuju jalan utama menggunakan satu unit mobil truk.
Selanjutnya, kedua saksi meminta bantuan warga sekitar untuk membawa jenazah ke camp. Mereka kemudian meminjam truk milik warga Desa Latdalam guna melanjutkan proses evakuasi menuju rumah duka di Desa Bomaki.
Keluarga Terima sebagai Musibah
Setelah proses evakuasi selesai, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban terkait pengurusan administrasi serta pembuatan surat pernyataan penolakan visum dan autopsi.
Langkah tersebut dilakukan setelah pihak keluarga menyatakan telah menerima dan mengikhlaskan peristiwa tersebut sebagai musibah.
Polisi Imbau Warga Utamakan Keselamatan Kerja
Menutup keterangannya, Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan ketika melakukan aktivitas penebangan pohon maupun pekerjaan lainnya di kawasan hutan.
Masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, memperhitungkan arah tumbangnya pohon, serta memastikan situasi aman sebelum melakukan penebangan.
Imbauan tersebut diharapkan menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan keselamatan pekerja tetap menjadi prioritas dalam setiap aktivitas di lapangan.
(Editor: joko)
(Sumber: Humas Polres Kepulauan Tanimbar/Tribratanews Polres Kepulauan Tanimbar)














