Operasi Patuh Salawaku Hari ke-12, Pelanggar Lalu Lintas di Tanimbar Ditertibkan
Saumlaki | lensapublik.my.id – Jumat, 6 November 2026 – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar bersama sejumlah instansi terkait terus menggencarkan penertiban lalu lintas melalui razia gabungan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.
Libatkan TNI dan Instansi Teknis
Dalam pelaksanaan razia tersebut, Polres Kepulauan Tanimbar melibatkan personel gabungan dari Polisi Militer (PM) TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Selain unsur TNI, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, UPTD Pendapatan/Pajak Kendaraan Bermotor (Samsat), serta PT Jasa Raharja.
Keterlibatan lintas instansi tersebut dimaksudkan agar penertiban dapat dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap pelanggaran lalu lintas, kelayakan kendaraan, kepatuhan administrasi kendaraan bermotor maupun aspek perlindungan bagi pengguna jalan.

Penegakan Hukum Dilakukan Secara Transparan
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Pieter Din Patty menjelaskan bahwa pelibatan berbagai instansi bertujuan memastikan pelaksanaan operasi berjalan secara terpadu dan profesional.
Menurutnya, penertiban tidak hanya menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, tetapi juga kondisi teknis kendaraan angkutan umum dan barang, administrasi pajak kendaraan, serta pemenuhan jaminan perlindungan bagi pengguna jalan.
“Kehadiran rekan-rekan dari Instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum dapat berjalan dengan transparan dan berkeadilan bagi seluruh lapisan Masyarakat, termasuk jika ada oknum Anggota yang melanggar,” ujar Kasat Lantas.
Sejumlah Pelanggaran Ditemukan
Hingga memasuki hari ke-12 pelaksanaan operasi, petugas gabungan telah menjaring sejumlah pengendara kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Jenis pelanggaran yang mendominasi antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus lalu lintas, masa berlaku STNK yang telah habis, serta kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas atau dikenal dengan istilah Over Dimension Over Loading (ODOL).
Dalam kegiatan tersebut, UPTD Pendapatan juga menyiagakan layanan Samsat Keliling di lokasi razia. Fasilitas ini disediakan untuk memudahkan masyarakat yang hendak menyelesaikan keterlambatan administrasi pajak kendaraan bermotor.
Pengendara cukup menunjukkan STNK asli dan kartu identitas diri untuk mendapatkan pelayanan pembayaran pajak secara langsung di lokasi kegiatan.
Keselamatan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Melalui Operasi Patuh Salawaku 2026 yang masih menyisakan beberapa hari pelaksanaan, Polres Kepulauan Tanimbar mengimbau masyarakat di Bumi Duan Lolat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
Kesadaran berlalu lintas hendaknya tidak hanya muncul ketika terdapat razia atau pengawasan petugas, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab dalam melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan sinergi kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang semakin tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
(Editor: joko)
(Sumber: Tribratanews Polres Kepulauan Tanimbar)














