Judul Pilihan: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas, Polres Kepulauan Tanimbar Jalani Audit Kinerja Tahap II Tahun 2026
SAUMLAKI | LENSA PUBLIK — Rabu, 4 November 2026. Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel, Tim Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Maluku melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kepulauan Tanimbar, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian internal Polri, dengan fokus pemeriksaan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian program kerja guna mendukung peningkatan kinerja institusi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemeriksaan Mencakup Empat Bidang Utama
Audit kinerja ini mencakup empat bidang utama, yakni manajemen operasional, sumber daya manusia (SDM), logistik, serta anggaran dan keuangan.
Melalui pemeriksaan tersebut, pelaksanaan program kerja dan pengelolaan sumber daya di lingkungan Polres Kepulauan Tanimbar dievaluasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan.
Sebelumnya, kedatangan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Maluku disambut oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres, Kompol Wilhelmus B. Minanlarat, S.H., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Tanimbar.

Audit sebagai Instrumen Evaluasi dan Pembinaan
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Olofianus Batlayeri, menyampaikan bahwa audit kinerja merupakan instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan program kerja berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui pemeriksaan ini, kita dapat mengukur sejauh mana efektivitas pelaksanaan program kerja serta penyerapan anggaran yang telah dialokasikan pada tahun anggaran berjalan,” ujar Kasi Humas dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran tim auditor Itwasda Polda Maluku tidak semata-mata untuk menemukan kekurangan, tetapi juga memberikan arahan, masukan, dan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja, baik dalam pelaksanaan tugas administratif maupun operasional di lapangan.
Dengan demikian, proses audit diharapkan menjadi sarana evaluasi dan pembinaan untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan tugas kepolisian.
Kapolres Tekankan Sikap Kooperatif dan Transparan
Dalam pelaksanaan audit tersebut, Kapolres Kepulauan Tanimbar juga menginstruksikan seluruh jajaran satuan fungsi, seksi, hingga Kepolisian Sektor (Polsek) yang menjadi objek pemeriksaan agar bersikap kooperatif dan terbuka kepada tim auditor.
Seluruh data, dokumen pendukung, serta laporan pertanggungjawaban diminta disiapkan secara lengkap dan disampaikan secara jujur agar proses pemeriksaan dan evaluasi dapat berlangsung secara objektif.
Sikap kooperatif tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pemeriksaan sekaligus memastikan setiap aspek pelaksanaan program kerja dapat dinilai secara menyeluruh.
Dorong Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Melalui pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026, Polres Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, meminimalkan potensi pelanggaran, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Upaya tersebut diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat memperoleh pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan.
Pengawasan dan evaluasi internal yang dilaksanakan secara berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di Bumi Duan Lolat.
(Editor: joko)
(Sumber: Humas Polres Kepulauan Tanimbar/Tribratanews Polres Kepulauan Tanimbar)














