Banjarbaru, Lensapublik.my.id –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar Offsite Meeting bersama Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan perwakilan Tim Reformasi Birokrasi (RB) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan di salah satu kedai kopi di kawasan Banjarbaru. Tim membahas pengelolaan data dukung pembangunan ZI menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Anugerah Pembangunan Budaya Integritas (APBI) Tahun 2026, Senin (14/09/2026).
Tim Pembangunan ZI memaparkan progres pengumpulan data dukung sekaligus menyampaikan kendala yang masih dihadapi. Perwakilan Tim RB Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan memberikan masukan terkait kesesuaian dokumen dengan indikator penilaian agar setiap data tersusun lengkap, valid, dan mampu menggambarkan pelaksanaan program secara jelas.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas menjaga kualitas pembangunan ZI melalui pengelolaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin setiap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dapat kami tunjukkan melalui data dukung yang valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Melalui Offsite Meeting ini, kami mengevaluasi progres setiap tim, membahas kendala, dan menetapkan tindak lanjut yang perlu dilakukan. Persiapan menuju WBBM dan APBI kami lakukan secara konsisten agar budaya integritas tercermin dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan,” ujar Yugo.
Ketua Tim ZI Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Indra Wahyudi, mengatakan pembahasan bersama membantu setiap tim memastikan data dukung yang mereka kelola sesuai dengan program dan indikator yang menjadi tanggung jawabnya.
“Kami mengevaluasi progres setiap tim dan mengidentifikasi data dukung yang masih perlu dilengkapi atau diperbaiki. Masukan dari Tim RB Kanwil membantu kami menyamakan pemahaman mengenai kebutuhan dokumen dan cara pengelolaannya. Hasil evaluasi ini akan kami tindak lanjuti sesuai tanggung jawab masing-masing tim,” jelas Indra.
Perwakilan Tim RB Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Syahid Al Faqih, memberikan arahan terhadap data yang dipaparkan setiap tim, khususnya terkait keterkaitan antara dokumen, pelaksanaan kegiatan, dan indikator penilaian.
“Data dukung perlu menggambarkan pelaksanaan kegiatan dan perubahan yang dihasilkan, sehingga dokumen yang disiapkan memiliki keterkaitan yang jelas dengan indikator penilaian. Setiap tim perlu memeriksa kembali kelengkapan dan kesesuaian data sebelum menggunakannya sebagai bahan penilaian,” ungkap Faqih.
Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif. Peserta mencatat berbagai masukan sebagai bahan perbaikan, termasuk penyempurnaan dokumen dan penyelesaian kendala yang masih muncul dalam pengumpulan data dukung.
Bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, penataan data dukung menjadi bagian dari akuntabilitas pembangunan ZI. Data yang tersusun dengan baik membantu Lapas menunjukkan pelaksanaan program, perubahan tata kelola, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara lebih jelas.
Melalui Offsite Meeting tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan memantapkan pengelolaan data dukung sebagai bagian dari persiapan menuju WBBM dan APBI Tahun 2026. Hasil pembahasan menjadi dasar bagi setiap tim untuk melakukan tindak lanjut sekaligus menjaga penerapan budaya integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan Pemasyarakatan. (nta).














