Sat Samapta Polres Tanimbar Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Pelajar

lensapublik.my.id | Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Rabu, 5 Agustus 2026 – Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar menggelar program “Polisi Mengajar” di SMA Kristen Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Kapolda Maluku yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Barry Hulkyawar, S.H., didampingi Kanit Pamobvit bersama sejumlah personel Sat Samapta.

Dalam kegiatan tersebut, tim Polisi Mengajar menyampaikan materi bertema “Kesadaran Hukum”. Materi diberikan untuk menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar sebagai upaya mencegah perilaku menyimpang dan pelanggaran hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Proses belajar berlangsung tertib dan interaktif. Para siswa mengikuti materi dengan antusias serta aktif berdialog melalui sesi tanya jawab bersama personel Sat Samapta.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Barry Hulkyawar mengatakan, program tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda.

“Kehadiran kami di sekolah untuk memberikan pemahaman dasar tentang hukum. Melalui tema Kesadaran Hukum ini, kami ingin para siswa tidak hanya tahu aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat,” ujar Iptu Barry.

Ia menambahkan, tingginya antusiasme para siswa menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus melaksanakan program Polisi Mengajar di sekolah-sekolah.

Menurutnya, interaksi aktif selama sesi pembelajaran menunjukkan besarnya minat pelajar terhadap pemahaman hukum.

“Generasi muda adalah aset bangsa. Dengan menanamkan kesadaran hukum sejak bangku sekolah, kita sedang membentengi mereka dari bahaya kenakalan remaja, perundungan, hingga penyalahgunaan narkoba. Kami berharap sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara personel Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar dan seluruh siswa SMA Kristen Saumlaki yang mengikuti program tersebut.

Melalui program Polisi Mengajar, Polres Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran hukum demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
(Editor: joko)
(Sumber: Humas Polres Kepulauan Tanimbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *